Rusia Akhirnya Tak Tahan Juga

Selain Indonesia, Rusia mungkin juga salah satu negara yang paling merana di dekade 90an. Bagaimana tidak, setelah runtuhnya Uni Soviet yang mengakibatkan buyarnya negeri terluas di bumi dengan hampir 22 juta kilometer daratan (indonesia hanya 1.9 juta kilometer luasnya), Rusia mewarisi hampir semua masalah peninggalan dari Uni Soviet. Negara yang meliputi hampir tujuh zona waktu itu mulai dari kiev sampai semenanjung kamchatskaya di tepi selat bering pecah berkeping-keping dengan menyisakan Rusia sebagai bagian terbesarnya yang meliputi luas hampir 17 juta kilometer (masih terluas di bumi juga sih :) ).

Rusia memang layak mewarisi tradisi Soviet, ketika negara2 maju lain dan negara berkembang lain serta negara susah lain (termasuk Indonesia) kelimpungan karena melambungnya harga minyak, Rusia justru pesta pora karenanya. Hal ini tak lain dan tak bukan karena langkah berani dari pemerintah Rusia dalam mengambil alih beberapa aset perusahaan minyak yang ada disana (sepertinya perlu ditiru Indonesia neh…).

Kembali ke soal tradisi Soviet, dengan uang yang melimpah hasil minyak, Rusia mulai menghidupkan kembali armada2 militernya dibeberapa pangkalan strategis. Mulai dari pangkalan laut hitam, hingga pangkalan laut utara dan selat bering yang berbatasan dengan musuh bebuyutannya yaitu AS. Rusia juga kembali menghidupkan armada patroli udara dengan Tu-95 yang mampu terbang dari laut Baltic hingga ke selat bering dan balik lagi ke laut Baltic. Sesuatu yang tentunya membuat AS dan sekutunya semakin miris.

AS dan sekutunya lewat NATOnya boleh saja mengepung Rusia dari segala penjuru dengan pangkalan rudal pertahanan dimana-mana, tapi tetap saja jantung Rusia masih terlalu jauh dari sana. Rusia mungkin selama ini berusaha memendam amarahnya terhadap NATO atas aggresivitas NATO untuk mengajak bergabung negara2 bekas Soviet kesana. Tapi Rusia tetaplah Rusia..beruang merah tetaplah beruang merah…dan bila saatnya tiba tidak ada yg bisa menghalanginya. Dan korban pertamanya adalah Georgia, bekas Soviet jg. AS dan NATO pun tak mampu berbuat banyak. Satu hal yang pasti meski Rusia berjanji menarik diri dari Georgia, ini sebenarnya hanyalah gertakan saja buat AS dan sekutunya, bahwa Rusia ternyata masih negara adidaya. Kita tunggu gertakan2 Rusia selanjutnya…

Jagal Hilang, Jagal Terbilang

Tahun 2008 ini sepertinya pantas dijuluki sebagai tahun eksekusi, hingga akhir juli setidaknya sudah 4 orang yang menghadapi regu tembak. Capital punishment, hukuman mati meski banyak yang kontra dan menentang tetap saja tidak layak dihapuskan. Dengan alasan apapun entah itu hak asasi manusia atau hak hidup tetap saja tidak bisa menggugurkan keberadaan hukuman mati. Di beberapa belahan dunia lain memang mungkin ada yang menghapuskan keberadaannya, itu soal lain dan tentunya mereka punya alasan dan pertimbangan tersendiri juga. Saya masih ingat pada tahun 2006, negara bagian Texas, USA melakukan eksekusi terhadap seorang terpidana mati dengan suntikan maut, keesokan harinya banyak protes dan keberatan dilayangkan oleh beberapa negara eropa terhadap pelaksanaan eksekusi itu dan dengan enteng pula gubernur Texas lewat juru bicaranya menjawab dengan mengatakan bahwa akan lebih baik kalo negara eropa mengurusi urusannya sendiri dan berusaha mengurangi tingkat kejahatan di wilayahnya yang semakin meningkat. Keberanian dan ketegasan seperti yang dilakukan gubernur Texas ini lah yang seharusnya dimiliki oleh para eksekutif dan yudikatif di negara ini.

Para penentang hukuman mati sebagian besar beralasan bahwa hanya tuhan yang berhak mengakhiri hidup seseorang. Sebenarnya ada yang janggal dengan pernyataan ini, bukankah para terpidana mati, yang sebagian besar karena pembunuhan berencana tersebut juga sudah bertindak seolah-olah sebagai tuhan dengan menghilangkan nyawa orang lain? Sesuatu yang tidak balance dan alasan yang amat sulit dipertanggungjawabkan. Nyawa memang sangat berharga, sebagaimana dalam firman Allah surah Al-Maidah-32: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” Penghargaan akan hidup akan membuat orang berpikir seribu kali sebelum membunuh orang lain tanpa alasan yang haq tentunya.

Alasan yang lain adalah karena mereka beranggapan bahwa tujuan utama pemberlakuan hukuman mati untuk menimbulkan efek jera ternyata gagal dan tidak membuahkan hasil. Dari tahun ke tahun tingkat kriminal yg disertai pembunuhan berencana semakin banyak. Namun, kita harus ingat pula, apakah memang tujuan pemberlakuan hukuman mati hanya untuk efek jera? Tentu tidak. Efek jera hanyalah salah satu tujuan saja, ada tujuan utama lain yaitu pelaksanaan prinsip hukum dan keadilan. Prinsip hukum dan keadilan inilah yang akan menjamin kelangsungan hidup masyarakat, “Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa” (Al-Baqarah:179).

Polemik yang mungkin masih dan lebih perlu diperdebatkan adalah tentang kejahatan, kriminal atau pelanggaran apa saja yg bisa diancamkan dengan dead penalty. Mungkin bisa saja dikurangi atau bahkan ditambah sebagaimana wacana hukuman mati untuk para koruptor. Pertimbangan tentu harus dilakukan dengan matang dan menggunakan dasar yang jelas.